Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkapkan temuan mengejutkan terkait 16 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan ini menjadi sorotan publik, mengingat tren pelanggaran terkait kosmetik yang semakin meningkat. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sepuluh produk ditemukan diproduksi berdasarkan kontrak produksi, sementara enam lainnya adalah produk impor. Pengawasan yang dilakukan selama triwulan pertama 2025 mengidentifikasi sejumlah bahan berbahaya dalam produk-produk kosmetik ini, antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah K10.
Beberapa produk yang terlibat dalam temuan ini di antaranya BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, serta berbagai produk dari merek SANIYE dan SARASKIN COSMETIC. BPOM menekankan bahwa kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan bagi penggunanya, mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan ginjal. Misalnya, merkuri bisa menyebabkan bintik hitam pada kulit, sementara asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering dan membahayakan wanita hamil.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan produksi, peredaran, dan impor produk-produk tersebut. Pelaku usaha yang melanggar aturan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana. BPOM juga mengimbau pelaku usaha untuk lebih mematuhi peraturan yang ada dan mengingatkan konsumen agar lebih hati-hati dalam memilih produk kosmetik yang aman.